PRUlink Syariah Investor Account (PIA Syariah) adalah produk asuransi syariah kontribusi tunggal (single premi) yang berfokus pada investasi namun memberikan perlindungan terhadap resiko kematian atau cacat total & tetap.
Manfaat PIA Syariah
- Bisa memilih jenis investasi yang Anda inginkan.
- Memberikan santunan meninggal dunia atau cacat total dan tetap sebesar uang pertanggungan ditambah dengan nilai tunai.
- Jika meninggal mendapat 125% dari kontribusi tunggal + Nilai Tunai
- Jika cacat total & tetap mendapat 125% dari kontribusi tunggal + Nilai Tunai, namun dibayarkan dalam dua tahap: Tahap I sebesar 20% UP + Nilai Tunai, Tahap II sebesar 80% UP
- Bisa Top-up (melakukan penambahan dana) & withdraw (penarikan dana) setiap saat.
Ketentuan Polis
- Mata uang hanya rupiah.
- Usia masuk 1 s/d 70 tahun, dihitung ulang tahun berikutnya. Jika masuk saat usia 40, maka dihitung 41 tahun.
- Masa pembayaran premi: premi tunggal atau sekali bayar karena lebih menitikberatkan pada sisi investasi.
- Minimum kontribusi sebesar Rp 12.000.000,-
- Minimum Top-up sebesar Rp 1.000.000,- dan tidak ada batasan maksimum.
- Uang pertanggungan sebesar 125% dari kontribusi tunggal.
- Pembayaran premi atau Top-up bisa dilakukan melalui transfer, uang cash, atau cek.
- Tidak mempunyai manfaat tambahan (riders)
- Biaya administrasi bulanan sebesar Rp 5.000,-
Pilihan Investasi
- Rupiah Syariah Equity
Dana investasi yang bertujuan untuk mendapatkan hasil investasi jangka menengah & panjang melalui penempatan dana pada saham-saham perusahaan Indonesia yang diperdagangkan sebagai Jakarta Islamic Index atau yang tercantum di Daftar Efek Syariah (DES).
Profil Resiko: tinggi
Biaya Investasi: 1,75% - Rupiah Syariah Managed Fund
Dana investasi yang bertujuan untuk mendapatkan hasil investasi jangka menengah & panjang melalui penempatan dana pada saham, obligasi syariah, & pasar uang.
Profil Resiko: sedang
Biaya Investasi: 1,5% - Rupiah Syariah Cash & Bond Fund
Penempatan dana investasi di deposito & obligasi syariah.
Profil Resiko: sedang
Biaya Investasi: 1%
Saya adalah nasabah prulink syariah, sejak kira2 dua tahun lalu saya mengalami masalah keuangan sehingga pembayaran premi asuransi saya mengalami kendala (terhenti) hingga kini, saya ingin menanyakan status polis saya kepada agen saya dulu tetapi dia sudah keluar dari prudential, yang ingin saya tanyakan adalah :
1. Apakah saya bisa mengecek status polis saya melalui layanan internet (online)?
2. Apakah saya bisa mengaktifkan kembali polis saya yg lapse tersebut melalui online juga?
terima kasih
1. https://pruaccess.prudential.co.id
2. Untuk mengaktifkan polis yang lapse harus mengisi formulir pemulihan polis. Formulirnya bisa didownload disini: http://www.prudential.co.id/corp/prudential_in_id/resources/downloads/claimforms/FORMULIR_PEMULIHAN_POLIS_NON_SYARIAHSYARIAH_UNTUK_PEMEGANG_POLIS_INDIVIDU_small.pdf
Apakah ada jangka waktu minimal, apakah ada biaya akuisisi, berapa iuran tabarrunya?