Jakarta Islamic Index (JII) adalah index bursa saham atau index harga rata-rata saham yang mulai dibuat pada tanggal 3 Juli 2000 untuk memfasilitasi perdagangan perusahaan publik yang dijalankan sesuai prinsip syariah. Prinsip-prinsip syariah tersebut diantaranya melarang perusahaan yang sahamnya tercantum untuk melakukan aktivitas usaha dengan dasar judi, spekulasi, melakukan sistem perbankan secara konvensional, memproduksi atau memperdagangkan makanan/minumam yang haram, menyediakan barang/jasa yang merusak moral & kesehatan, dll.
Saham yang termasuk JII berjumlah 30 dan akan dievaluasi setiap 6 bulan sekali berdasarkan laporan keuangan, kapitalisasi market, & prinsip syariah yang dipegang. Pada bulan Juni tahun 2013, saham-saham yang masuk dalam JII adalah saham dari perusahaan-perusahaan berikut ini:
- Astra Agro Lestari Tbk
- Adaro Energy Tbk
- AKR Corporindo Tbk
- Aneka Tambang (Persero) Tbk
- Astra International Tbk
- Alam Sutera Realty Tbk
- Sentul City Tbk
- Global Mediacom Tbk
- Bumi Serpong Damai Tbk
- Charoen Pokhpand Tbk
- XL Axiata Tbk
- Harum Energy Tbk
- Indofood CBP Sukses Makmur Tbk
- Vale Indonesia Tbk
- Indofood Sukses Makmur Tbk
- Indocement Tunggal Prakasa Tbk
- Indo Tambangraya Megah Tbk
- Jasa Marga (Persero) Tbk
- Kalbe Farma Tbk
- Lippo Karawaci Tbk
- PP London Sumatera Plantation Tbk
- Mitra Adiperkasa Tbk
- Media Nusantara Citra Tbk
- Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk
- Tambang Batubara Bukit Asam (Persero) Tbk
- Semen Indonesia (Persero) Tbk
- Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk
- United Tractors Tbk
- Unilever Indonesia Tbk
- Wijaya Karya (Persero) Tbk